Sabtu, 14 Desember 2013

Tujuan Penyelenggaraan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Menurut Mangkunegara (2001), tujuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut :



  1. Setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial dan psikologis.

  2. Setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya dan seefektif mungkin.

  3. Semua hasil produksi dipelihara keamanannya.

  4. Adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.

  5. Meningkatkan kegairahan, keserasian kerja dan partisipasi kerja.

  6. Terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.

  7. Setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.


Menurut Rivai (2006), tujuan dan pentingnya keselamatan kerja meliputi :




  1. Meningkatnya produktivitas karena menurunnya jumlah hari kerja yang hilang.

  2. Meningkatnya efisiensi dan kualitas pekerja yang lebih berkomitmen.

  3. Menurunnya biaya-biaya kesehatan dan asuransi.

  4. Tingkat kompensasi pekerja dan pembayaran langsung yang lebih rendah karena menurunnya pengajuan klaim.

  5. Fleksibilitas dan adaptabilitas yang lebih besar sebagai akibat dari meningkatnya partisipasi dan rasa kepemilikan.

  6. Rasio seleksi tenaga kerja yang lebih baik karena meningkatnya citra perusahaan.


Perusahaan yang dapat menurunkan tingkat dan beratnya kecelakaan-kecelakaan kerja, penyakit dan hal-hal yang berkaitan dengan stres serta mampu meningkatkan kualitas kehidupan kerja para pekerjanya, maka perusahaan tersebut akan semakin efektif (Rivai, 2006). Usaha-usaha yang diperlukan dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja menurut Mangkunegara (2001) adalah sebagai berikut :



  1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kebakaran dan peledakan.

  2. Memberikan peralatan perlindungan diri untuk pegawai yang bekerja pada lingkungan yang berbahaya.

  3. Mengatur suhu, kelembaban, kebersihan udara, penerangan yang cukup dan menyejukkan serta mencegah kebisingan.

  4. Mencegah dan memberikan perawatan terhadap timbulnya penyakit.

  5. Memelihara kebersihan, ketertiban dan keserasian lingkungan kerja.

  6. Menciptakan suasana kerja yang menggairahkan semangat kerja pegawai.

Pustaka:





  • Mangkunegara, A.A. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. PT Remaja Rosda Karya, Bandung.

  • Rivai, V. 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan dari Teori ke Praktik. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.